Ilustrasi - Bukan Kejadian yang sebenarnyaIlustrasi - Bukan Kejadian yang sebenarnya

Oleh Rahmat Hakiki Tanjung

Siswa SMA Islam Plus Darul Fuqoha Indonesia

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program utama pemerintahan Prabowo-Gibran. Program ini bertujuan memberikan makanan bergizi kepada masyarakat, terutama anak sekolah, serta kelompok lain seperti ibu hamil dan balita. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan gizi masyarakat, mengurangi masalah kekurangan gizi, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Secara tujuan, MBG merupakan program yang baik. Anak-anak yang datang ke sekolah dalam kondisi lapar tentu akan lebih sulit berkonsentrasi dalam belajar. Dengan adanya makanan bergizi, pemerintah berharap kebutuhan gizi mereka dapat lebih terjamin. Selain itu, program ini juga berpotensi membantu petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM karena bahan makanan yang digunakan dapat berasal dari produksi dalam negeri.

Namun, program sebesar MBG tidak cukup hanya dinilai dari niat baiknya. Pelaksanaannya juga harus diperhatikan. Apalagi anggaran yang digunakan sangat besar dan penerimanya mencapai puluhan juta orang. Karena itu, masyarakat perlu memberikan kritik yang konstruktif, terutama mengenai keamanan makanan, pengelolaan anggaran, dan pengawasan program.

Anggaran MBG Sangat Besar

Besarnya program MBG dapat dilihat dari anggarannya. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp.335 triliun untuk program MBG. Angka tersebut menunjukkan bahwa MBG bukanlah program kecil. Jumlah uang yang dikelola sangat besar sehingga kesalahan dalam pengelolaan dapat memberikan dampak yang besar pula terhadap keuangan negara.

Pada awal 2026, program ini juga sudah menjangkau puluhan juta penerima. Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga akhir Februari 2026, MBG telah menjangkau sekitar 61,62 juta penerima dengan melibatkan 25.082 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Realisasi anggarannya pada periode tersebut mencapai sekitar Rp.44 triliun.

Data tersebut menunjukkan betapa luasnya pelaksanaan MBG. Semakin banyak penerima dan dapur yang terlibat, semakin besar pula tantangan pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Menurut saya, pemerintah tidak boleh hanya mengejar jumlah penerima. Keberhasilan MBG seharusnya juga diukur dari kualitas makanan, keamanan makanan, ketepatan penggunaan anggaran, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Masalah Keracunan Makanan Tidak Boleh Dianggap Sepele

Salah satu masalah yang paling banyak mendapat perhatian dalam pelaksanaan MBG adalah kasus gangguan kesehatan atau dugaan keracunan setelah makanan dibagikan.

Pada September 2026, misalnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan terhadap salah satu SPPG di Sidoarjo setelah terjadi insiden keamanan pangan. SPPG tersebut dikenai suspend berat selama 30 hari, sementara proses investigasi dilakukan bersama Dinas Kesehatan untuk mengetahui penyebab kejadian.

Masalah keamanan makanan sebenarnya bukan persoalan baru dalam pelaksanaan MBG. Pada 2025 juga terdapat laporan dugaan keracunan di beberapa daerah, termasuk Cianjur dan Bogor. BGN pada saat itu melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan dan memberikan teguran kepada pihak yang bertanggung jawab.

Lebih mengkhawatirkannya, pada September 2026 BGN menyatakan bahwa berdasarkan evaluasi internal, sekitar 80–90 persen kasus gangguan kesehatan yang mereka petakan berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP dalam pengelolaan makanan.

Angka tersebut harus menjadi peringatan serius. Jika masalahnya memang banyak berkaitan dengan SOP, berarti pengawasan di lapangan harus diperkuat. Makanan untuk anak-anak tidak boleh diperlakukan seperti makanan biasa. Proses memasak, penyimpanan, kebersihan dapur, waktu pengiriman, sampai makanan diterima oleh siswa harus mempunyai standar yang jelas.

Pemerintah sendiri sudah mengambil langkah untuk memperketat standar keamanan pangan. Salah satunya adalah penggunaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Bahkan pada 7 September 2026, BGN mengumumkan penutupan sementara terhadap 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan SLHS.

Langkah tersebut menurut saya merupakan hal yang positif. Namun, pemerintah juga harus memastikan bahwa sertifikat dan aturan tersebut bukan hanya formalitas. Dapur yang sudah memiliki sertifikat pun tetap perlu diperiksa secara berkala.

Masalah Anggaran dan Dugaan Korupsi

Selain masalah keamanan makanan, persoalan lain yang sangat serius adalah pengelolaan anggaran. Program dengan anggaran ratusan triliun rupiah tentu memiliki banyak proses pengadaan barang dan jasa. Jika pengawasan lemah, terdapat risiko terjadinya pemborosan, mark-up harga, konflik kepentingan, atau penyalahgunaan anggaran. Kekhawatiran tersebut menjadi semakin serius setelah Kejaksaan Agung menangani perkara dugaan korupsi dalam tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional untuk periode 2025–2026.

Pada 3 Juni 2026, Kejaksaan menetapkan tiga orang eks pimpinan BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG. Dalam penyidikan tersebut, Kejaksaan menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk dugaan mark-up.

Salah satu pengadaan yang disoroti adalah pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik dengan nilai sekitar Rp.1,035 triliun. Kejaksaan menyatakan dalam penyidikannya terdapat dugaan bahwa pengadaan tersebut tidak memenuhi persyaratan kontrak dan terdapat mark-up harga.

Selain itu, Kejaksaan juga menyebut adanya pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami mark-up.

Perlu ditekankan bahwa kasus tersebut merupakan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses secara hukum, sehingga seseorang tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun, terlepas dari hasil akhirnya nanti, kasus tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap anggaran MBG memang sangat penting. Jangan sampai uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat justru bocor karena pengadaan yang tidak efisien.

Jangan Sampai Makanan untuk Rakyat Justru Menjadi Ladang Keuntungan Pribadi

Menurut saya, masalah terbesar bukan hanya tentang ada atau tidaknya kasus korupsi. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah membangun sistem agar penyalahgunaan anggaran sulit dilakukan sejak awal.

Misalnya, setiap pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara transparan. Harga barang yang dibeli harus dapat dibandingkan dengan harga pasar. Pihak yang memiliki hubungan dengan pejabat yang mengambil keputusan juga harus diawasi agar tidak terjadi konflik kepentingan.

Masyarakat juga perlu diberikan akses terhadap informasi mengenai penggunaan anggaran. Tidak semua informasi harus dirahasiakan. Pemerintah dapat membuka data seperti jumlah anggaran setiap daerah, jumlah penerima, jumlah dapur yang beroperasi, jumlah makanan yang diproduksi, dan hasil pemeriksaan keamanan makanan.

Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga dapat ikut melakukan pengawasan.

Lalu, Apa yang Harus Diperbaiki?

Menurut saya, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar MBG dapat berjalan lebih baik.

Pertama, pengawasan keamanan makanan harus dilakukan secara rutin. Jangan menunggu sampai terjadi keracunan baru dilakukan pemeriksaan. Setiap dapur harus diperiksa secara berkala, termasuk kebersihan tempat, kualitas bahan makanan, penyimpanan, proses memasak, dan distribusi makanan.

Kedua, pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas kepada dapur yang melanggar aturan. Sanksi tidak boleh hanya berupa teguran jika pelanggarannya dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat. Langkah BGN menutup sementara dapur yang belum mendaftarkan SLHS dapat menjadi contoh bahwa standar keamanan harus benar-benar dipatuhi.

Ketiga, pengelolaan anggaran harus lebih transparan. Setiap pengadaan dengan nilai besar harus dapat diawasi. Harga barang juga perlu dibandingkan dengan harga pasar agar tidak terjadi mark-up.

Keempat, pemerintah perlu memperkuat sistem pengaduan. Jika siswa, guru, orang tua, atau masyarakat menemukan makanan yang basi, berbau, tidak layak, atau mencurigakan, mereka harus bisa melapor dengan mudah dan mendapatkan respons yang cepat.

Kelima, pemerintah sebaiknya tidak hanya mengejar target jumlah penerima. Program yang besar memang membutuhkan target, tetapi kualitas harus menjadi prioritas. Lebih baik memperluas program secara bertahap dengan sistem pengawasan yang kuat daripada memperluasnya terlalu cepat tetapi menimbulkan banyak masalah.

MBG Tetap Layak Dilanjutkan, tetapi Harus Diperbaiki

Menurut saya, MBG tidak seharusnya langsung dianggap sebagai program yang gagal hanya karena terdapat masalah. Tujuan memberikan makanan bergizi kepada masyarakat tetap merupakan tujuan yang baik. Namun, pemerintah juga tidak boleh menggunakan tujuan yang baik sebagai alasan untuk mengabaikan kesalahan dalam pelaksanaan.

Program MBG membutuhkan keseimbangan antara kecepatan, kualitas, keamanan, dan transparansi. Pemerintah harus berani mengakui kekurangan dan memperbaikinya.

Keracunan makanan harus menjadi pelajaran bahwa standar keamanan tidak boleh dikurangi hanya demi mengejar jumlah penerima. Sementara itu, dugaan penyalahgunaan anggaran harus menjadi peringatan bahwa program dengan anggaran sangat besar membutuhkan sistem pengawasan yang kuat.

Pada akhirnya, keberhasilan MBG bukan hanya tentang berapa juta makanan yang berhasil dibagikan. Keberhasilannya harus dilihat dari apakah makanan tersebut benar-benar bergizi dan aman, apakah anggarannya digunakan secara tepat, serta apakah masyarakat benar-benar mendapatkan manfaatnya.

MBG adalah program yang memiliki tujuan baik, tetapi tujuan yang baik harus didukung dengan pelaksanaan yang baik pula. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan, membuka informasi kepada masyarakat, menindak pelanggaran, dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan penerima manfaat.

Dengan begitu, kritik terhadap MBG bukan berarti menolak program pemerintah. Justru kritik yang didasarkan pada data dapat membantu pemerintah memperbaiki program agar menjadi lebih aman, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

 

Sumber:

  1. Kementerian Keuangan RI — data APBN 2026 dan alokasi MBG Rp.335 triliun. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/rapur-apbn26-motor-p ertumbuhan
  2. Kementerian Keuangan RI — realisasi MBG hingga akhir Februari 2026: Rp44 triliun, 61,62 juta penerima, 25.082 SPPG.
  3. Kementrian Keuangan – https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/Kinerja-APBN-Awal-202 6-Tetap-Solid
  4. Badan Gizi Nasional – evaluasi keamanan pangan dan kepatuhan SOP MBG. https://www.bgn.go.id/news/siaran-pers/bgn-perkuat-tata-kelola-sppg-kepatuhan-sop-jadi-pe rhatian-utama
  5. Badan Gizi Nasional — penutupan sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan SLHS. https://www.bgn.go.id/news/siaran-pers/tegaskan-keamanan-pangan-kepala-bgn-sudaryono-r esmi-tutup-sementara-1999-dapur-mbg-yang-belum-mendaftar-slhs
  6. Kejaksaan Agung RI — penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG dan dugaan mark-up pengadaan. https://kejari-gunungsitoli.kejaksaan.go.id/conference/news/12548/read?
  7. Kementerian Kesehatan RI — penguatan pengawasan dan keamanan pangan dalam program MBG – https://www.kemkes.go.id/id/kemenkes-tegaskan-keamanan-pangan-sebagai-kunci-keberhasil an-program-makan-bergizi-gratis